Banyumas
Beranda / Banyumas / 416 Napi Lapas Purwokerto Terima Remisi HUT ke-81 RI, Dua Langsung Bebas

416 Napi Lapas Purwokerto Terima Remisi HUT ke-81 RI, Dua Langsung Bebas

Terima Remisi - Bupati Banyumas menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana Lapas Kelas IIA Purwokerto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Purwokerto, Senin (17/8/2026).

WARTABANYUMAS, BANYUMAS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Purwokerto turut diwarnai pemberian remisi kepada ratusan warga binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Senin (17/8/2026).

Sebanyak 416 dari 489 narapidana tercatat memperoleh Remisi Umum setelah dinilai memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Dari jumlah tersebut, 414 warga binaan menerima Remisi Umum I dengan potongan masa pidana mulai satu hingga enam bulan.

Sementara dua narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum II yang membuat keduanya langsung bebas setelah masa pidananya dinyatakan berakhir.

Prosesi penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Alun-Alun Purwokerto dan dihadiri Bupati Banyumas yang menyerahkan surat keputusan kepada dua perwakilan warga binaan.

Kegiatan pemberian remisi juga dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Purwokerto sebagai bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, tidak seluruh narapidana mendapatkan pengurangan hukuman karena 73 warga binaan masih terkendala sejumlah persyaratan administratif maupun substantif.

Plh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kristiono Dari Murtijo, menyebut remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti pembinaan.

“Pengurangan masa pidana ini diharapkan bisa menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku, mengikuti pembinaan secara serius, dan menyiapkan diri agar nantinya dapat kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat,” ujar Kristiono.

Menurutnya, penerima Remisi Umum harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani masa pidana sekurang-kurangnya enam bulan, tidak tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti pembinaan dengan baik.