Terakhir diperbarui: 11 Agustus 2026
Warta Banyumas merupakan media informasi dan berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, faktual, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Warta Banyumas berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi Warta Banyumas dalam memproduksi, menerbitkan, memperbarui, dan mengelola seluruh konten di WartaBanyumas.com.
1. Ruang Lingkup
WartaBanyumas.com merupakan media berbasis internet yang menyajikan informasi dan karya jurnalistik kepada masyarakat.
Konten yang diterbitkan dapat berupa berita, artikel, foto, video, infografis, opini, dan bentuk informasi digital lainnya.
Warta Banyumas juga dapat menerima konten dari masyarakat, termasuk informasi, foto, video, maupun tanggapan pembaca. Setiap konten yang diterima akan melalui proses penyuntingan dan penilaian redaksi sebelum dipublikasikan.
2. Verifikasi dan Akurasi Berita
Warta Banyumas berupaya melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum berita diterbitkan.
Informasi yang berpotensi merugikan pihak tertentu akan diupayakan untuk dikonfirmasi kepada pihak yang berkepentingan agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Dalam situasi tertentu yang memiliki kepentingan publik mendesak, informasi dapat diterbitkan berdasarkan sumber yang kredibel dengan tetap mencantumkan bahwa informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lanjutan.
Redaksi akan melakukan pembaruan apabila terdapat informasi baru yang relevan terhadap berita yang telah diterbitkan.
3. Keberimbangan Pemberitaan
Warta Banyumas berupaya memberikan kesempatan yang proporsional kepada pihak-pihak yang terkait dengan suatu peristiwa untuk memberikan keterangan.
Apabila pihak yang dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan pada saat berita diterbitkan, redaksi dapat mencantumkan keterangan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan.
Tanggapan yang diterima setelah berita diterbitkan dapat dimuat sebagai pembaruan, klarifikasi, atau hak jawab sesuai dengan konteksnya.
4. Koreksi, Ralat, dan Pembaruan Berita
Warta Banyumas berkomitmen memperbaiki kesalahan informasi yang ditemukan dalam pemberitaan.
Koreksi dapat dilakukan terhadap kesalahan fakta, data, nama, lokasi, waktu, maupun informasi lain yang terbukti tidak tepat.
Perubahan yang bersifat substantif akan dijelaskan secara transparan kepada pembaca. Untuk koreksi, ralat, atau hak jawab, redaksi dapat mencantumkan keterangan waktu perubahan atau pemuatan koreksi.
Warta Banyumas tidak menghapus jejak koreksi secara diam-diam apabila perubahan tersebut berkaitan dengan kesalahan substantif dalam pemberitaan.
5. Hak Jawab dan Hak Koreksi
Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Warta Banyumas dapat mengajukan hak jawab atau hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengajuan sebaiknya disertai:
- Judul berita yang dimaksud;
- Tautan berita;
- Bagian yang dianggap tidak tepat atau merugikan;
- Penjelasan atau klarifikasi;
- Data atau dokumen pendukung apabila tersedia;
- Identitas dan kontak pihak yang mengajukan.
Redaksi akan memeriksa pengajuan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
6. Konten Buatan Pengguna
Warta Banyumas dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk mengirimkan komentar, informasi, foto, video, atau bentuk konten lainnya.
Konten buatan pengguna bukan merupakan representasi otomatis dari sikap atau pandangan redaksi Warta Banyumas.
Redaksi berhak melakukan moderasi, menyunting, menolak, atau menghapus konten pengguna yang melanggar hukum, mengandung fitnah, ujaran kebencian, pornografi, ancaman, spam, penipuan, atau materi lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Komentar Pembaca
Warta Banyumas menghargai kebebasan pembaca untuk menyampaikan pendapat.
Namun, ruang komentar tidak boleh digunakan untuk:
- Menyebarkan informasi palsu;
- Melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik;
- Mengandung ujaran kebencian;
- Mengandung ancaman atau intimidasi;
- Menyerang identitas pribadi seseorang;
- Menyebarkan data pribadi tanpa izin;
- Melakukan promosi atau spam;
- Melanggar hukum atau ketentuan lainnya.
Komentar yang melanggar ketentuan dapat dimoderasi atau dihapus oleh redaksi.
8. Pencabutan atau Penghapusan Berita
Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu atau tekanan dari luar redaksi.
Namun, pencabutan dapat dipertimbangkan dalam keadaan khusus, termasuk apabila berkaitan dengan perlindungan anak, kesusilaan, pengalaman traumatik korban, kesalahan serius, atau pertimbangan jurnalistik lainnya.
Apabila berita dicabut, Warta Banyumas dapat memberikan penjelasan mengenai alasan pencabutan kepada publik.
9. Judul dan Foto Berita
Warta Banyumas berupaya membuat judul yang informatif dan menarik tanpa mengubah substansi fakta dalam berita.
Redaksi menghindari judul yang sengaja menyesatkan pembaca atau membuat kesimpulan yang tidak didukung oleh isi berita.
Penggunaan foto, video, ilustrasi, dan materi visual lainnya dilakukan dengan memperhatikan konteks pemberitaan, hak cipta, serta kepentingan publik.
10. Hak Cipta
Warta Banyumas menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual.
Setiap foto, video, tulisan, ilustrasi, maupun materi lainnya yang digunakan dalam pemberitaan akan diupayakan berasal dari sumber yang sah dan/atau digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan materi milik pihak lain akan disertai atribusi atau sumber apabila diperlukan.
Pihak yang menemukan penggunaan materi yang diduga melanggar hak cipta dapat menghubungi redaksi untuk dilakukan pemeriksaan.
11. Pemisahan Berita dan Iklan
Warta Banyumas membedakan secara jelas antara konten jurnalistik dan konten komersial.
Konten berbayar, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama komersial lainnya akan diberikan keterangan yang menunjukkan bahwa konten tersebut merupakan materi iklan atau kerja sama komersial.
Materi komersial tidak boleh disajikan dengan cara yang sengaja membuat pembaca menganggapnya sebagai berita independen.
12. Sumber Informasi
Warta Banyumas mengutamakan sumber informasi yang jelas, kredibel, dan kompeten.
Dalam kondisi tertentu, identitas sumber dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat dan perlindungan terhadap sumber tersebut diperlukan.
Redaksi tetap bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh dari sumber anonim.
13. Foto, Video, dan Materi Dokumentasi
Materi visual yang digunakan dalam pemberitaan harus memiliki keterkaitan dengan peristiwa atau informasi yang diberitakan.
Penggunaan foto ilustrasi akan diberi keterangan apabila diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi pembaca.
Redaksi tidak membenarkan manipulasi visual yang dapat mengubah makna atau fakta suatu peristiwa.
14. Kepentingan Publik
Dalam menentukan prioritas pemberitaan, Warta Banyumas mempertimbangkan nilai berita dan kepentingan masyarakat.
Informasi mengenai keselamatan masyarakat, bencana, pelayanan publik, pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kriminalitas, lingkungan, kesehatan publik, serta berbagai persoalan daerah dapat menjadi bagian dari perhatian redaksi.
15. Independensi Redaksi
Warta Banyumas berupaya menjaga independensi redaksi dalam menentukan topik, sudut pandang, narasumber, dan keputusan pemberitaan.
Kerja sama komersial tidak secara otomatis menentukan isi atau sudut pandang pemberitaan redaksi.
Setiap keputusan editorial dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan prinsip jurnalistik.
16. Pengaduan dan Sengketa
Pembaca atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan pengaduan, koreksi, maupun keberatan kepada redaksi Warta Banyumas melalui kanal kontak yang tersedia.
Redaksi akan berupaya menyelesaikan pengaduan secara profesional dan proporsional.
Apabila terjadi sengketa jurnalistik yang tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme internal, penyelesaiannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
17. Penutup
Pedoman Media Siber ini merupakan bagian dari komitmen Warta Banyumas untuk membangun media lokal yang profesional, bertanggung jawab, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Warta Banyumas akan melakukan pembaruan terhadap pedoman ini apabila terdapat perubahan kebijakan, peraturan, maupun perkembangan praktik jurnalistik yang relevan.
Warta Banyumas
Informasi Lokal, Untuk Masyarakat.
Website: WartaBanyumas.com
Email Redaksi: banyumaswarta@gmail.com
WhatsApp Redaksi: 0857 4716 0095
