Cilacap
Beranda / Cilacap / Kepergok Satpol PP, Anak Punk di Perempatan Karangsuci Cilacap Kabur Tinggalkan Tas Berisi Uang

Kepergok Satpol PP, Anak Punk di Perempatan Karangsuci Cilacap Kabur Tinggalkan Tas Berisi Uang

Petugas Satpol PP Cilacap menunjukkan tas dan barang-barang yang ditinggalkan anak punk saat melarikan diri dari Perempatan Karangsuci, Cilacap, Senin (7/9/2026).

WARTABANYUMAS, CILACAP – Sejumlah anak punk yang berada di sekitar lampu merah Perempatan Karangsuci, Cilacap, berlarian meninggalkan lokasi saat petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap datang melakukan penertiban, Senin (7/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan anak punk yang berada di kawasan persimpangan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rohman, mengatakan petugas langsung melakukan pemantauan ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat.

Saat petugas tiba di Perempatan Karangsuci, sejumlah anak punk yang berada di sekitar lampu merah langsung meninggalkan lokasi dan berlari ke arah Jalan D.I. Panjaitan.

“Ketika petugas datang, mereka langsung meninggalkan lokasi dan berlari ke arah Jalan D.I. Panjaitan hingga akhirnya tidak terlihat,” kata Rohman.

Jalan Perwira Cilacap Bakal Diberlakukan Satu Arah, Mulai 1 Oktober 2026

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah tas yang ditinggalkan di sekitar lokasi.

Tas tersebut berisi sejumlah pakaian, spion sepeda motor, serta uang yang diduga merupakan hasil mengamen.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Rohman mengatakan Satpol PP Kabupaten Cilacap akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi gangguan ketertiban umum.

“Kami terus merespons laporan masyarakat dan melakukan pemantauan, terutama di ruang publik maupun persimpangan jalan,” ujarnya.

Dugaan Kekerasan, Pelecehan Seksual hingga Pungli di SMK Negeri Karangpucung Diselidiki Polisi

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di sejumlah ruang publik di Kabupaten Cilacap.