Cilacap
Beranda / Cilacap / Jalan Perwira Cilacap Bakal Diberlakukan Satu Arah, Mulai 1 Oktober 2026

Jalan Perwira Cilacap Bakal Diberlakukan Satu Arah, Mulai 1 Oktober 2026

Aktivitas kendaraan dan pengunjung terlihat ramai di Jalan Perwira, Cilacap, Rabu (17/9/2026).

WARTABANYUMAS, CILACAP – Jalan Perwira, Kabupaten Cilacap, yang kerap dipadati kendaraan terutama pada malam hari dan akhir pekan, bakal diberlakukan sistem satu arah mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan menyusul sejumlah aduan masyarakat terkait terganggunya kelancaran lalu lintas akibat meningkatnya aktivitas kendaraan dan parkir di kawasan tersebut.

Plt Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Cilacap, Wiwit Agung Pamuji, mengatakan aduan masyarakat mengenai kondisi lalu lintas di Jalan Perwira telah ditindaklanjuti melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).

“Jalan Perwira selama ini ada beberapa aduan masyarakat terkait tidak kelancaran lalu lintas, terutama gangguan pada saat kunjungan, parkirnya yang membludak,” kata Wiwit.

Menurutnya, hasil pembahasan dalam forum tersebut menyepakati adanya manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem satu arah di Jalan Perwira.

Dugaan Kekerasan, Pelecehan Seksual hingga Pungli di SMK Negeri Karangpucung Diselidiki Polisi

“Mengingat hal tersebut, dari beberapa aduan kita tindaklanjuti melalui Forum LLAJ, di dalam forum itu kita sepakati untuk memanajemen rekayasa lalin kita buat satu arah,” ujarnya.

Dalam penerapannya, kendaraan akan diarahkan masuk dari Jalan Katamso menuju Jalan Kauman selama sistem satu arah diberlakukan.

Sistem satu arah tersebut akan diterapkan setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB.

Wiwit menjelaskan, sosialisasi kepada masyarakat telah dimulai sejak rapat koordinasi pada 16 September 2026 dan akan dilakukan secara masif hingga sebelum kebijakan diterapkan.

“Setelah rapat tanggal 16 September, kita lakukan sosialisasi secara masif dan komprehensif ke masyarakat bahwa diberlakukannya satu arah mulai 1 Oktober, pukul 18.00 sampai 24.00 setiap hari,” jelasnya.

SPP PWK Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa, Khawatir Penguasaan Negara Berkurang

Selain pengaturan arus kendaraan, penataan parkir juga menjadi bagian dari manajemen lalu lintas di kawasan Jalan Perwira.

Parkir kendaraan di ruas Jalan Perwira nantinya hanya diperbolehkan menggunakan satu baris pada masing-masing sisi jalan.

Sementara itu, pengunjung dilarang memarkir kendaraan di ruas Jalan Dieng untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar kawasan tersebut.

Sebelum sistem satu arah diberlakukan, Dishub Cilacap juga akan melakukan survei dan mempersiapkan kebutuhan perlengkapan jalan yang diperlukan.

Pengaturan lalu lintas pada tahap awal penerapan akan melibatkan Satlantas Polresta Cilacap, Kodim Cilacap, Dishub Cilacap, dan Satpol PP Cilacap.

Kemarau Cilacap Makin Panjang, BMKG Sebut El Nino Sangat Kuat dan Hujan Belum Merata

Pengaturan bersama tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Oktober 2026 pukul 17.30-21.00 WIB.

Sosialisasi juga akan melibatkan Satlantas Polresta Cilacap, Kodim Cilacap, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Cilacap Tengah, serta Kelurahan Sidanegara.

Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan dan mengurai gangguan lalu lintas di Jalan Perwira, khususnya saat malam hari dan akhir pekan ketika aktivitas kawasan tersebut meningkat.