WARTABANYUMAS, PURWOKERTO – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor setelah Prof Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Prof Ali Rokhman dilakukan pada Minggu (23/8/2026) melalui rapat yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Meski menyandang status Plt, Prof Ali memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan roda kepemimpinan Unsoed dan memastikan kegiatan kampus tetap berjalan.
Kalah dari Akhmad Sodiq di Pilrek, Kini Justru Jadi Plt Rektor
Penunjukan Prof Ali menjadi sorotan karena beberapa bulan sebelumnya ia merupakan rival Akhmad Sodiq dalam pemilihan Rektor Unsoed periode 2026–2030.
Dalam pemilihan rektor yang berlangsung April 2026, Akhmad Sodiq meraih 87 suara, sedangkan Prof Ali Rokhman memperoleh 35 suara.
Kala itu, Sodiq berhasil memenangkan kontestasi dan dipercaya memimpin Unsoed untuk periode 2026–2030.
Namun, hanya beberapa bulan berselang, situasi di pucuk pimpinan Unsoed berubah setelah Sodiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Prof Ali yang sebelumnya berada di posisi rival, kini justru mendapat mandat untuk menjalankan kepemimpinan Unsoed.
Sosok Prof Ali Rokhman, Akademisi Asal Brebes
Prof Ali Rokhman merupakan akademisi asal Peguyangan, Kabupaten Brebes, yang lahir pada 1967.
Ia merupakan alumnus FISIP Unsoed untuk jenjang pendidikan sarjana sebelum melanjutkan pendidikan magister di Universitas Brawijaya Malang.
Sementara pendidikan doktoralnya ditempuh di Asahi University, Jepang.
Di Unsoed, Prof Ali mengajar sejumlah mata kuliah di Jurusan Administrasi Publik FISIP Unsoed.
Pernah Jadi Rektor di Kampus Lain
Sebelum kembali ke Unsoed, Prof Ali Rokhman juga memiliki pengalaman memimpin perguruan tinggi.
Ia pernah dipercaya menjadi Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto pada periode 2017–2021.
Kampus tersebut kini telah berganti nama menjadi Universitas Telkom Purwokerto.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai rektor, Prof Ali kembali ke Unsoed dan aktif menjalankan tugasnya sebagai akademisi.
Baru Menjadi Guru Besar pada 2025
Karier akademik Prof Ali juga terus berkembang hingga dirinya dikukuhkan sebagai guru besar pada Mei 2025.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Ali mengangkat tema “Transformasi Menuju Government 5.0 pada Pemerintahan Lokal di Indonesia.”
Tema tersebut berkaitan dengan perkembangan tata kelola pemerintahan lokal di tengah perubahan teknologi dan tuntutan transformasi digital.
Kini, perjalanan Prof Ali memasuki babak baru setelah dirinya dipercaya menjadi Plt Rektor Unsoed.
Dari sosok yang sebelumnya kalah dalam kontestasi pemilihan rektor, Prof Ali kini justru berada di kursi pimpinan untuk menjalankan roda universitas setelah rektor terpilih tersandung perkara hukum.
Tugas tersebut sekaligus menjadi tantangan besar bagi Prof Ali untuk menjaga stabilitas kampus dan kepercayaan sivitas akademika di tengah kasus hukum yang menjerat pimpinan sebelumnya.

