WARTABANYUMAS, BANYUMAS – Layanan Bus Trans Banyumas resmi berhenti beroperasi mulai Minggu (30/8/2026), setelah pendanaan operasional yang sebelumnya bersumber dari APBN beralih ke pemerintah daerah.
Penghentian tersebut bersifat sementara karena Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menyelesaikan proses peralihan pendanaan sekaligus mengevaluasi operasional layanan transportasi publik tersebut.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, Pemkab Banyumas sedang mempercepat proses transisi agar Bus Trans Banyumas dapat kembali melayani masyarakat dalam waktu dekat.
“Saya akan upayakan pertengahan bulan (September), sudah berkomunikasi dengan provinsi, mudah-mudahan tidak sampai akhir bulan sudah clear, paling pahit akhir September, awal Oktober bisa jalan lagi,” kata Sadewo.
Menurut Sadewo, peralihan pengelolaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah juga dapat berdampak pada tarif serta jumlah koridor Bus Trans Banyumas.
Pemkab Banyumas akan mengevaluasi seluruh koridor yang selama ini beroperasi, terutama untuk melihat tingkat keterisian penumpang pada masing-masing jalur.
“Penyesuaian jumlah koridor dan tarif, kalau sudah dipegang Pemda mungkin tarif akan disesuaikan, koridor yang sepi mungkin dikurangi,” ujar Sadewo.
Meski demikian, Sadewo belum memastikan besaran tarif baru maupun jumlah koridor yang akan dipertahankan setelah pengelolaan Bus Trans Banyumas sepenuhnya berada di bawah pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, Pemkab Banyumas pada prinsipnya siap mengambil alih pendanaan operasional Trans Banyumas dari APBN ke APBD, tetapi proses tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Harus dipastikan, agar pengelolaannya tidak melanggar aturan, pengelolaan keuangan negara dan pengelolaan keuangan daerah itu berbeda,” katanya.
Pemkab Banyumas menargetkan layanan tersebut dapat kembali beroperasi pada pertengahan September 2026, dengan kemungkinan paling lambat akhir September atau awal Oktober.

