WARTABANYUMAS, CILACAP – Dugaan kekerasan, pelecehan seksual, dan pungutan liar (pungli) di SMK Negeri Karangpucung, Kabupaten Cilacap, tengah menjadi perhatian setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi tersebut salah satunya muncul melalui akun Instagram @moodpendidikan.co yang menyebut adanya laporan dari pihak yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Ruang Aman SMK Negeri Karangpucung.
Identitas pelapor disebut dirahasiakan karena adanya kekhawatiran terhadap keamanan dan potensi intimidasi.
Dugaan Pungutan Rp600 Ribu
Salah satu persoalan yang disorot adalah dugaan pungutan sebesar Rp600 ribu kepada setiap siswa untuk pembangunan fasilitas sekolah.
Pungutan tersebut disebut sempat dihentikan setelah mendapat keberatan dari sejumlah orang tua siswa.
Selain persoalan pungutan, muncul pula kesaksian alumni yang mengaku mengetahui adanya dugaan kekerasan fisik yang dilakukan seorang guru saat proses belajar mengajar.
Alumni tersebut meminta identitasnya dirahasiakan dan menyebut dugaan kekerasan tidak hanya dialami oleh satu siswa.
Dugaan Pelecehan Seksual Turut Diselidiki
Kasus yang mencuat juga mencakup dugaan pelecehan seksual terhadap siswa, termasuk dugaan pelecehan sesama jenis yang disebut melibatkan seorang guru.
Kepala SMK Negeri Karangpucung, Gunarso, mengatakan pihak sekolah telah melakukan pemeriksaan internal terhadap dua guru berinisial S dan W yang merupakan guru produktif Teknik Otomotif.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, kedua guru tersebut dinonaktifkan sementara dari kegiatan mengajar.
Pihak sekolah juga menyiapkan berita acara pemeriksaan untuk diteruskan kepada Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah X Purwokerto dan selanjutnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Gunarso menyebut langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Polisi Periksa Sejumlah Pihak
Kapolresta Cilacap Kombes Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan polisi telah menangani perkara tersebut dan masih memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus yang viral di media sosial.
“Sudah kami tangani dan sampai dengan hari ini kita masih memeriksa berbagai pihak yang terkait dari kasus viralnya berita kekerasan guru terhadap siswanya,” kata Yovan, Selasa (15/9/2026).
Menurut Yovan, penyelidikan tidak hanya berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap siswa, tetapi juga mencakup dugaan pelecehan seksual, pelecehan sesama jenis, hingga dugaan pungli.
“Masih maraton tim penyelidik kami untuk mendalami kasus ini, insyaallah, mohon doanya, sesegera mungkin kami akan sampaikan perkembangan kasus berikutnya,” ujarnya.
Yovan menjelaskan penanganan dilakukan oleh unit berbeda sesuai jenis perkara, yakni Unit PPA dan PPO untuk perkara yang berkaitan dengan anak serta Satuan Reserse Kriminal untuk dugaan pungli.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan, orang tua siswa, dan pemerintah daerah dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, apabila memang mendapati hal-hal yang demikian, segera laporkan ke kami untuk bisa segera kami tangani,” kata Yovan.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan para saksi dan pihak terkait untuk memastikan rangkaian peristiwa sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.

