Cilacap
Beranda / Cilacap / Viral Dugaan Bullying Siswa di Majenang, Polisi Periksa 8 Anak

Viral Dugaan Bullying Siswa di Majenang, Polisi Periksa 8 Anak

WARTABANYUMAS, CILACAP – Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan bullying atau perundungan terhadap seorang siswa di lingkungan MTsN Majenang, Kabupaten Cilacap.

Kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan setelah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban beredar di media sosial.

Kasatres PPA-PPO Polresta Cilacap, AKP Wulan Puji Anjarsari, mengatakan polisi telah memeriksa tiga saksi dari perwakilan sekolah dan delapan anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Sudah melakukan penyelidikan kemarin, sudah dimintai keterangan dari tiga saksi yang merupakan perwakilan sekolah dan saat ini sudah naik sidik, jadi sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Wulan.

Kronologi Dugaan Bullying di MTsN Majenang

Tarif Tiket Go Show Kereta Api Naik Mulai 12 Oktober 2026, Simak Daftar Rute dan Harga Terbarunya

Kasus dugaan perundungan tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut seorang siswa menjadi korban kekerasan oleh sejumlah siswa lain di lingkungan sekolah.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, seorang siswa terlihat berada di dalam sebuah ruangan sebelum siswa lain diduga menendangnya dari arah belakang hingga terjatuh.

Setelah korban tersungkur, sejumlah siswa lain tampak berada di sekitar korban, sementara informasi yang beredar menyebut peristiwa tersebut terjadi di lingkungan asrama sekolah.

Dugaan kekerasan itu juga dikaitkan dengan tuduhan pencurian yang disebut-sebut menjadi pemicu kejadian, tetapi polisi masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan kronologi dan penyebab sebenarnya.

Korban dilaporkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah kejadian tersebut, tetapi kini telah diperbolehkan pulang.

Pertamina Salurkan 280 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cilacap

Delapan Anak Sudah Dimintai Keterangan

Kasatres PPA-PPO Polresta Cilacap, AKP Wulan Puji Anjarsari saat memberikan keterangan terkait kasus bullying di Majenang.

Wulan menegaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk anak-anak yang diduga terlibat.

“Untuk terduga anak delapan orang sudah dimintai keterangan juga,” imbuhnya.

Terkait dugaan tuduhan pencurian yang beredar, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk membantu proses penyidikan.

“Untuk tuduhan pencurian, saat ini kita sudah mengamankan barang bukti berupa bukti-bukti,” jelas Wulan.

Sebanyak 14 Peserta Ikuti Lomba Solo Vocal Jambore Pemuda Cilacap 2026

Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Nanti setelah ini akan dilakukan gelar untuk tindak pidananya,” ujarnya.

Selain itu, penyidik berencana meminta keterangan korban karena hingga saat ini siswa tersebut belum dapat dimintai keterangan.

Wulan mengatakan, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik memperoleh kejelasan dari hasil pendalaman dan gelar perkara.

“Nanti mungkin kalau sudah menemukan titik terangnya dan sudah dilakukan gelar, akan kita laksanakan rilis lebih lanjut,” katanya.