Purbalingga
Beranda / Purbalingga / 184 Desa di Purbalingga Siap Gelar Pilkades 10 Desember 2026

184 Desa di Purbalingga Siap Gelar Pilkades 10 Desember 2026

Bupati Purbalingga memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Pendopo Dipokusumo, Kamis (3/9/2026). ISTIMEWA

WARTABANYUMAS, PURBALINGGA – Warga di 184 desa di Kabupaten Purbalingga bakal menentukan kepala desa baru melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026.

Pilkades Serentak Purbalingga tersebut akan digelar di 184 desa yang tersebar di 18 kecamatan untuk mengisi jabatan kepala desa yang masa tugasnya berakhir pada 13 Maret 2027.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memastikan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak akan memberikan dukungan kepada calon kepala desa tertentu dalam kontestasi tersebut.

“Saya sebagai Bupati Purbalingga dan mewakili Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa sikap kami terhadap Pilkades 2026 ini netral, tidak mendukung salah satu calon kepala desa,” kata Fahmi dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Pendopo Dipokusumo, Kamis (3/9/2026).

Fahmi bahkan meminta masyarakat tidak langsung mempercayai pihak yang mengaku membawa nama bupati maupun Pemkab Purbalingga untuk menyatakan dukungan terhadap calon tertentu.

Geger! Dua Pria di Purbalingga Adu Bacok Pakai Parang, Keduanya Luka Parah

“Saya tidak memihak atau cawe-cawe dalam Pilkades di desa mana pun,” tegas Fahmi.

Menurut Fahmi, sikap netral tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa dipengaruhi kepentingan pemerintah maupun pihak tertentu.

Netralitas juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, perangkat desa, BPD, hingga panitia Pilkades yang terlibat dalam seluruh rangkaian pemilihan.

Seluruh unsur tersebut diminta bekerja sesuai tugas dan kewenangannya serta tidak melakukan intervensi terhadap pilihan masyarakat dalam menentukan kepala desa.


Empat Tahapan Pilkades Purbalingga

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Mana? BMKG: Belum Sampai Jateng

Fahmi mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Purbalingga telah disusun dalam empat tahapan, mulai dari persiapan hingga penetapan kepala desa terpilih.

“Tahapan Pilkades ini ada empat, yang pertama tahapan persiapan 14 September 2026 sampai dengan 13 November,” jelasnya.

Tahapan kedua adalah pencalonan yang berlangsung mulai 30 September hingga 10 Desember 2026 dengan rangkaian pendaftaran bakal calon, penetapan calon, pengundian nomor urut, penetapan daftar pemilih, kampanye, dan masa tenang.

Tahap ketiga berupa pemungutan suara yang akan dilaksanakan serentak pada Kamis, 10 Desember 2026.

“Yang ketiga tahapan pemungutan suara pada 10 Desember 2026, yang keempat tahapan penetapan yaitu pada 10 Desember sampai dengan 17 Maret 2027,” ujar Fahmi.

Kekeringan Meluas, 38 Desa di Purbalingga Krisis Air Bersih

Tahap penetapan mencakup penyampaian hasil pemilihan, pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih, hingga pelantikan yang direncanakan pada 17 Maret 2027.


Siapkan Anggaran Rp7,8 Miliar

Pemkab Purbalingga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp7,8 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan khusus desa, pengamanan, sosialisasi di tingkat kecamatan, serta kebutuhan operasional perangkat daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

Selain menyiapkan anggaran, Pemkab Purbalingga bersama Forkopimda juga telah menyepakati langkah menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Fahmi meminta seluruh pihak turut mengantisipasi praktik politik uang dan politik identitas yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Kepala desa dan BPD juga diminta mengambil peran sebagai penyejuk agar perbedaan pilihan politik tidak berubah menjadi permusuhan antarwarga.

“Yang paling penting dari Pilkades ini adalah bagaimana masyarakat baik saat Pilkades dan juga setelah pemilihan kepala desa tidak terjadi perpecahan, tidak terjadi permusuhan antara masyarakat yang ada di desa,” kata Fahmi.

Ia menilai suasana desa yang tetap rukun setelah pemilihan merupakan hal penting karena pembangunan harus terus berjalan meskipun masyarakat memiliki pilihan politik yang berbeda.

Fahmi berharap Pilkades Serentak Purbalingga 2026 dapat berlangsung aman dan damai serta melahirkan kepala desa yang amanah, berintegritas, kreatif, dan mampu bekerja keras membangun desanya.