Cilacap
Beranda / Cilacap / Polisi Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Kroya

Polisi Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Kroya

Kapolresta Cilacap beserta jajarannya melakukan penggrebegan jamu ilegal di Desa kedawung kecamatan Kroya, Rabu (14/10). LUSIANA

WARTABANYUMAS, CILACAP – Polresta Cilacap membongkar rumah produksi jamu ilegal di Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang diduga mencampurkan bahan herbal dengan obat-obatan kimia tanpa izin dan telah beroperasi selama sekitar enam tahun.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (14/10/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan selama sekitar satu pekan terkait dugaan produksi dan peredaran jamu yang mengandung bahan kimia obat tanpa izin.

Rumah yang berada di tengah permukiman warga tersebut diduga menjadi tempat produksi berbagai jenis jamu tanpa izin produksi dan izin edar, meskipun kemasannya mencantumkan sejumlah keterangan, termasuk klaim terkait BPOM dan label halal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial HEF dan AS yang diduga terlibat dalam produksi jamu ilegal, beserta puluhan merek jamu, kemasan, alat pres, kardus, temulawak, dan paracetamol sebagai barang bukti.

Produksi 60 Kilogram Jamu Sehari

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Yovan Fatika, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan dua orang yang diduga sebagai produsen jamu ilegal.

Kapolsek Kroya Berganti, AKP Wendi Andranu Resmi Gantikan AKP Iwan Efendi

“Dari hari kemarin dan hari ini, kita mengungkap tindak pidana peredaran jamu ilegal di dua tempat kejadian perkara, dan mengamankan dua orang terduga pelaku, yang diduga merupakan produsen dari jamu-jamu ilegal ini,” ujar Yovan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu tempat produksi tersebut mampu mengolah sekitar 60 kilogram bahan jamu per hari untuk satu jenis merek jamu pegal linu.

Dari setiap satu kilogram campuran bahan, produsen diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 100 sachet jamu yang kemudian dikemas untuk dipasarkan.

Aktivitas produksi dan penjualan berbagai produk tersebut diduga menghasilkan keuntungan sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta setiap bulan.

Temulawak Dicampur Paracetamol

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan dugaan pencampuran bahan herbal dengan obat-obatan kimia dalam proses pembuatan jamu yang dipasarkan kepada masyarakat.

Macan Tutul Jawa Muncul di Kamera Trap Nusakambangan, Populasinya Diperkirakan 20 Ekor

Yovan menjelaskan, salah satu campuran yang ditemukan berupa serbuk temulawak dan paracetamol dengan perbandingan 20 kilogram temulawak dicampur satu kilogram paracetamol.

“Tadi sudah kita cek, ada ramuan campuran serbuk temulawak yang dicampur dengan parasetamol dengan komposisi 20 kilo temulawak dicampur dengan 1 kilo parasetamol,” jelasnya.

Polisi juga menduga terdapat penggunaan CTM dalam campuran produk jamu tersebut, tetapi kandungan dan konsentrasi bahan kimia dalam setiap produk masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

Menurut Yovan, tempat produksi tersebut diketahui mengedarkan sekitar 25 merek jamu ke sejumlah wilayah di Indonesia, terutama Sulawesi dan Kalimantan.

Diracik Secara Otodidak, Polisi Gandeng BPOM

Temuan lain dalam pengungkapan kasus ini adalah proses peracikan jamu yang diduga dilakukan secara otodidak tanpa takaran baku maupun keahlian khusus dalam meramu bahan.

Ancaman Megathrust Mengintai Cilacap, BMKG Catat 1.801 Gempa Sejak 2009

Kondisi tersebut menjadi perhatian polisi karena pencampuran bahan herbal dengan obat-obatan kimia tanpa formulasi yang teruji berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen.

“Campurannya harus ada ahlinya, berdasarkan pengakuannya dia berdasarkan pengalaman secara otodidak, jadi tidak ada takaran atau keahlian khusus peracikan jamu ini, karena itu BPOM akan kita gandeng untuk cek lab,” ungkap Yovan.

Polresta Cilacap selanjutnya berencana berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menguji sampel produk guna memastikan kandungan bahan, kadar zat aktif, serta potensi dampaknya terhadap kesehatan konsumen.

Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi bagian penting dalam mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan, termasuk memastikan kandungan bahan kimia obat dalam produk jamu yang telah beredar di masyarakat.

Berita Terbaru