WARTABANYUMAS, CILACAP – Azana Hospitality meraih penghargaan Jamsostek Star Bintang Lima 2026 atas komitmennya memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja disabilitas dan pekerja rentan di Kota Surakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara di Graha Wisata Niaga, Surakarta, Jumat (4/9/2026), yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saeful Hidayat, Wali Kota Surakarta Respati Ardi, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah.
Azana Hospitality menjadi satu-satunya operator hotel di Indonesia yang menerima Jamsostek Star Bintang Lima 2026, dari hanya dua perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut secara nasional.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kepedulian perusahaan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pekerja disabilitas sebagai penanda komitmen perlindungan bagi 1.000 pekerja.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting karena dapat memberikan jaminan kepada pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi yang berdampak terhadap kemampuan mereka dalam mencari nafkah.
Melalui program tersebut, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh perawatan dan pengobatan sesuai ketentuan hingga mampu kembali bekerja.
Sementara bagi pekerja yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat dan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan untuk membantu menjaga keberlangsungan ekonomi mereka.
Perlindungan tersebut menjadi semakin penting bagi pekerja disabilitas dan pekerja rentan karena kehilangan kemampuan bekerja dapat memberikan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Vice Director of Operations Azana Hospitality Ardi Malik mengatakan perlindungan pekerja merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan pekerja dan keluarganya memiliki rasa aman dalam menghadapi risiko pekerjaan.
“Bagi Azana Hospitality, perlindungan ini bukan sekadar tentang kepesertaan, karena di balik setiap pekerja ada keluarga yang juga perlu dijaga,” ujar Ardi Malik.
Ia menambahkan, perusahaan ingin para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman sekaligus memiliki perlindungan apabila risiko pekerjaan terjadi.
Komitmen Azana Hospitality terhadap 1.000 pekerja tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, khususnya di Kota Surakarta.
Perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah membuat kondisi ekonomi keluarga pekerja semakin rentan.
Azana Hospitality berharap kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperluas akses perlindungan sosial sehingga semakin banyak pekerja memperoleh jaminan dan rasa aman dalam bekerja.

