Cilacap
Beranda / Cilacap / Kado Kemerdekaan ke-81 RI, 320 WBP Lapas Cilacap Dapat Remisi, 7 Orang Langsung Bebas

Kado Kemerdekaan ke-81 RI, 320 WBP Lapas Cilacap Dapat Remisi, 7 Orang Langsung Bebas

Terima Remisi - Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia menyerahkan remisi kepada WBP Lapas Cilacap pada HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Dok.Humas Lapas Cilacap

WARTABANYUMAS, CILACAP – Sebanyak 320 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Cilacap menerima remisi dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).

Penyerahan remisi dilakukan oleh Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya bersama Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap Gowim Mahali seusai Upacara HUT ke-81 RI di Alun-Alun Kabupaten Cilacap.

Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Cilacap Didik Romadhoni Sutarman mengatakan, dari ratusan WBP yang memperoleh remisi, tujuh orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

“Tahun ini ada 320 WBP yang memperoleh Remisi Umum, dengan 313 orang menerima Remisi I dan tujuh orang mendapatkan Remisi II hingga langsung bebas,” kata Didik.

Menurut Didik, pemberian remisi tersebut diberikan setelah para WBP memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk menunjukkan perilaku baik dan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan selama berada di dalam lapas.

“Penerima remisi telah melalui proses verifikasi melalui Sistem Database Pemasyarakatan serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Cilacap Gowim Mahali menyebut remisi menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam menjalani pembinaan dan memperbaiki diri.

“Remisi merupakan penghargaan atas perubahan dan komitmen WBP selama menjalani pembinaan, bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana,” ujar Gowim.

Khusus bagi tujuh WBP yang langsung bebas, Gowim berharap mereka mampu menjadikan pengalaman selama menjalani pidana sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Kami berharap mereka dapat memulai kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan keluarga, serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” tuturnya.

Pemberian remisi pada peringatan kemerdekaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi WBP lainnya untuk terus menjaga kedisiplinan dan mengikuti program pembinaan sebagai bagian dari proses kembali ke masyarakat.