WARTABANYUMAS, CILACAP – Kebakaran terjadi di tempat penyimpanan sementara jaring nelayan di kawasan Dermaga 2, belakang Kantor Toxsindo, Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Cilacap, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Cilacap, Gatot Arief Widodo, mengatakan api pertama kali diketahui sudah membesar di bagian belakang Kantor Toxsindo hingga berpotensi merembet ke kapal nelayan yang berada di sekitar lokasi.
“Api sudah cukup besar ketika diketahui dan sempat menyambar kapal nelayan, sehingga warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Pelabuhan PPSC,” kata Gatot.
Informasi kebakaran kemudian diteruskan oleh Suroso, petugas keamanan Pelabuhan PPSC Cilacap, kepada Pos Pemadam Kebakaran Cilacap sekitar pukul 05.15 WIB.
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar Cilacap langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan kebakaran dengan membawa perlengkapan keselamatan dan peralatan pemadaman.
“Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemadaman, kemudian dilanjutkan dengan pendinginan dan overhaul untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan,” ujar Gatot.
Petugas Damkar Cilacap mengerahkan sekitar 8.000 liter air selama proses pemadaman kebakaran di area penyimpanan jaring tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang kemudian membakar material jaring nelayan di lokasi penyimpanan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta.
“Kerugian ditaksir kurang lebih Rp4 juta, berupa sekitar 60 tinting atau lembaran jaring nelayan yang terbakar,” jelasnya.
Gatot menambahkan, proses penanganan kebakaran juga melibatkan unsur Basarnas Cilacap dan seluruh rangkaian pemadaman hingga pendataan di lokasi berlangsung aman dan terkendali.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang terdapat material mudah terbakar seperti jaring, kayu, maupun bahan lainnya.

