WARTABANYUMAS, CILACAP – Warga Kabupaten Cilacap tetap dapat mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat pada Senin, 17 Agustus 2026, meski tanggal tersebut bertepatan dengan libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Samsat Cilacap Buka 17 Agustus 2026
Samsat Cilacap tetap membuka pelayanan pada momentum HUT ke-81 RI dengan jam operasional yang lebih terbatas dibandingkan hari biasa.
“Pelayanan Samsat pada 17 Agustus 2026 tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB,” demikian informasi yang disampaikan Samsat Cilacap melalui pengumuman resminya.
Pelayanan Hanya di Samsat Induk Cilacap
Masyarakat yang membutuhkan layanan Samsat pada hari tersebut perlu memperhatikan lokasi karena pelayanan hanya tersedia di Samsat Induk Cilacap.
Samsat Cilacap mengimbau warga yang memiliki keperluan administrasi kendaraan untuk langsung mendatangi Samsat Induk selama jam pelayanan berlangsung.
Layanan Samsat yang Tutup
Sejumlah layanan Samsat di wilayah Cilacap tidak beroperasi pada Senin, 17 Agustus 2026 karena bertepatan dengan libur nasional.
Layanan yang tidak buka meliputi Samsat Paten Kroya, Samtu Majenang, Samsat Cepat, dan Samsat Keliling.
Warga Diimbau Bayar Pajak Tepat Waktu
Masyarakat tetap dapat memanfaatkan pelayanan yang tersedia untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan maupun keperluan administrasi lainnya.
Samsat Cilacap juga mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak sesuai waktu yang telah ditentukan untuk menghindari keterlambatan.
“Bayar pajak tepat waktu merupakan bentuk cinta tanah air dan ikut berkontribusi dalam membangun daerah,” tulis Samsat Cilacap dalam pesannya.
Warga yang hendak mengurus administrasi kendaraan disarankan datang lebih awal agar pelayanan dapat diselesaikan sebelum loket ditutup pada pukul 13.00 WIB.

