Cilacap
Beranda / Cilacap / BGN Hentikan Sementara SPPG Pemasok MBG SMAN 1 Sampang

BGN Hentikan Sementara SPPG Pemasok MBG SMAN 1 Sampang

Sejumlah siswa SMAN 1 Sampang, Kabupaten Cilacap, dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan pemeriksaan medis setelah mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (23/9). ISTIMEWA

WARTABANYUMAS, CILACAP – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SMAN 1 Sampang, Kabupaten Cilacap, setelah ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, menyebut penghentian sementara terhadap SPPG tersebut diberlakukan sejak Rabu (23/9/2026) sore.

Yuda menjelaskan, keputusan suspensi diterbitkan sekitar pukul 16.00 WIB setelah muncul laporan mengenai kondisi kesehatan siswa SMAN 1 Sampang.

“Surat suspensinya sudah diterbitkan kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB dan sejak saat itu SPPG tersebut untuk sementara tidak beroperasi,” jelas Yuda, Kamis (24/9/2026).

BGN belum menentukan batas waktu suspensi karena pengambilan keputusan selanjutnya masih bergantung pada hasil investigasi di lapangan dan pemeriksaan sampel makanan.

Sekda Cilacap Nonaktif Sadmoko Danardono Dituntut 4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Syamsul

Sampel makanan yang dikumpulkan dalam penanganan kejadian tersebut kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk mencari kemungkinan penyebab gangguan kesehatan.

Yuda mengatakan, BGN belum bisa memastikan adanya hubungan langsung antara makanan MBG yang dibagikan dengan keluhan kesehatan yang dialami siswa.

“Untuk memastikan penyebabnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sehingga belum bisa menyatakan makanan tersebut sebagai penyebab,” ungkapnya.

SPPG yang disuspensi tersebut sebelumnya melayani distribusi MBG untuk sekitar 2.271 penerima manfaat di 12 sekolah.

Dari belasan sekolah yang mendapatkan pasokan makanan tersebut, laporan gangguan kesehatan hingga kini hanya diterima dari SMAN 1 Sampang.

Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut

Pemeriksaan awal BGN juga menemukan adanya jeda waktu antara makanan diterima pihak sekolah dengan waktu makanan tersebut dikonsumsi siswa.

Makanan disebut telah tiba di sekolah sekitar pukul 10.00 WIB, sementara proses konsumsi oleh siswa berlangsung setelah pukul 12.00 WIB.

Yuda menyampaikan bahwa makanan yang datang sekitar pukul 10.00 WIB seharusnya sudah dikonsumsi paling lambat sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kalau makanan datang pukul 10.00 WIB, idealnya sebelum atau maksimal pukul 12.00 WIB sudah selesai dikonsumsi, sedangkan kemarin waktunya sudah melewati batas tersebut,” tuturnya.

Meski menemukan adanya perbedaan waktu tersebut, BGN belum menjadikannya sebagai dasar untuk menyimpulkan penyebab gangguan kesehatan siswa.

Maolana, Korban KM Virgo Transport 8 asal Cilacap, Dipulangkan ke Danasri Kidul

Penentuan penyebab kejadian masih menunggu hasil laboratorium serta rangkaian investigasi, termasuk pemeriksaan terhadap menu makanan yang dikonsumsi para siswa.

Sebagai langkah pencegahan, BGN turut melakukan pemantauan terhadap 11 sekolah lain yang menerima makanan dari SPPG yang sama.

Hingga Kamis (24/9/2026), belum ditemukan laporan gangguan kesehatan serupa dari siswa di sekolah lain yang menerima distribusi MBG tersebut.

BGN juga menyiapkan pendampingan berupa trauma healing bagi siswa yang terdampak dalam kejadian tersebut.

Selain pendampingan, orang tua siswa akan diberikan pilihan apabila masih ingin anaknya mengikuti program MBG dengan mekanisme distribusi dari SPPG lain.

“Bagi orang tua yang tetap menginginkan anaknya menerima MBG, distribusinya bisa dialihkan ke SPPG lain yang lokasinya paling dekat,” kata Yuda.

BGN menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang terdampak dan akan ikut menangani proses pemulihan siswa.

Sementara mengenai kemungkinan pemberian kompensasi maupun langkah terhadap pengelola SPPG, BGN masih menunggu hasil penyelidikan dan arahan dari pemerintah pusat.

“Soal kompensasi belum ada keputusan sampai sekarang karena kami masih menanti hasil investigasi dan keputusan dari pusat,” pungkas Yuda.